Terdapat gonjang-ganjing dalam dunia Islam ketika Nabi Muhammad Saw wafat. Islam terpecah menjadi dua, yakni : Sunni dan Syiah karena problem politik. Dalam syiah konsep imam diartikan sebagai pembimbing bahwa imam adalah juga kholifah, dalam bahasa Syiah menyebut pemimpin sebagai imam dan Sunni menyebutnya kholifah. Dalam istilah syiah imam itu berasal dari kata imamah, yakni konsep kepemimpinan termasuk kepemimpinan di bidang politik sekaligus agama.
Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus Ali? Hal ini dikarenakan Nabi tidak mempunyai keturunan selain anak dari Fatimah. Alasan ini dalam ideology Syiah sudah tidak bisa dibantah lagi. Dalam riwayat syiah sendiri Ali merupakan orang pertama yang masuk islam dan sudah 9 tahun ikut bersama nabi, kemudian menikah dengan anak nabi yang bernama Fatimah. Syiah dimaksudkan pengikut Ali yang merupakan pembimbing gaib.
Imam harus orang yang bisa dipercaya tanpa kesalahan. Walaupun konsep ini sangat utopis, namun dalam agama Islam sendiri terutama bagi Syiah konsep ini harus dipegang teguh untuk menunjuk imam selanjutnya. Karena tidak mungkin umat tanpa pemimpin. Menurut Nabi sendiri imam harus menjaga kelestarian ajaran-ajaran Illahi.
Syariah berasal dari kata “syariatan” dalam bahasa arab yang secara literal dapat diartikan sebagai sebuah jalan menuju tanah yang subur. Syariah sendiri sebenarnya tidak dibicarakan dalam ayat-ayat yang turun di mekkah dalam artian legal provisions tapi bisa menjadi pencegah terhadap disbelieveness. Bisa dikatakan tertuju pada tauhid. Asal usul sayriah pada awalnya merupakan jalan menuju agama. Dalam agama islam sendiri terdapat al arkham al lihamsal :
- Belief in God (syahadat) - Ritual prayers (sholat) - Giving the poor due (dzakat) - Fasting (puasa) - Hajj (pergi haji)
Ternyata akhirnya syariat menyentuh muamalat al-adl atau justice, dimana syariah berfungsi untuk menjaga :
- Kehidupan - Harta benda - Keturunan - Agama - Akal
Pada awalnya posisi syariah sendiri equal dengan islam, namun akhirnya secara serta merta syariah ditautologiskan dengan islam, bahwa islam adalah syariah dan syariah adalah islam.
Abdurahman Wahid atau yang biasa disapa dengan nama Gusdur dapat dikategorikan sebagai pemikir islam neo-modernism. Dalam pemikiran islam sendiri terdapat dua golongan, yakni : tradisional dan modernisasi. Para penganut tradisional bertumpu pada kaum Sunni yakni Kitab Kuning (fiqih), diantaranya adalah imam mazhab. Sedangkan pada golongan modernisasi berusaha melepaskan yang tradisional, diantaranya adalah Abduh, di Indonesia sendiri misalnya : Ahmad Dahlan dan Nashir. Orang-orang modern tersebut berusaha membebaskan diri dari imam mazhab, dari teori-teori klasik untuk kebangkitan islam. Sedangkan Gusdur sendiri berangkat dari yang tradisional. Ia mengambil semangat pemikiran modernism dan tidak melepaskan unsur tradisional, melainkan Ia merusaha mensintesakan tradisional dan modernisasi, sehingga beliau disebut sebagai pemikir islam neo-modernism.
Belau berusaha memahami islam dan al-quran bukan sekedar tekstual tapi juga kontekstual. Baginya sekularisasi sejalan dengan modernism. Namun sekularisasi yang disodorkan oleh Gusdur berbeda dengan sekularisasi barat. Gusdur mensintesiskan pemikiran islam dengan kondisi kekinian sehingga menjadi relevan.
Negara islam tidak ada relasinya, bahwa Negara islam dalam islam sendiri bukan keharusan. Islam terbuka pemikirannya bukan sekedar untuk orang islam saja. Dan mengenai permasalahan gender, baginya masalah pendidikan tidak tidak hanya diperuntukan bagi laki-laki saja melainkan juga perempuan.
Pemikirannya terbilang liberal, dalam arti melakukan reinterpretasi terhadap pemikiran islam. Dalam pandangannya, Indonesia merupakan Negara plural, maka apabila memasukan satu agama pada suatu Negara itu tidak boleh. Yang digunakan dalam berbangsa dan bernegara hanya semangatnya saja sehingga tidak menimbulkan konflik. Menurutnya agama jangan dijadikan ideology terutama ideology alternative, karena ideology alternative bersifat suplementer. Agama dan politik tidak ada komplelenter, agama jadi sumber nilai atau spirit yang masuk ke ranah politik tapi semangatnya saja atau nilai-nilainya yang universal.
Kaum filsuf muslim menggunakan kata jiwa atau al-nafs pada apa yang diistilahkan Alquran dengan al-ruh, yang dalam bahasa Indonesia berarti nafsu, nafas dan roh. Namun kata nafsu dalam pemakaian sehari-hari berkonotasi dorongan untuk melakukan perbuatan negative, sehingga kata ini dirangkaikan dengan kata hawa menjadi hawa nafsu.
Alquran dan hadis Nabi Muhammad Saw. tidak menjelaskan secara tegas tenang jiwa. Kaum filsuf muslim membahas jiwa dengan mendasarkannya pada filsafat jiwa yang dikemukakan para filsuf Yunani yang kemudian diselaraskan dengan ajaran Islam. Para filsuf islam klasik mendikotomikan antara perbedaan jasad atau tubuh dengan jiwa, dan mereka mempercayai adanya kontinuitas kehidupan setelah kematian. Berikut ada beberapa filsuf islam klasik yang mengemukakan mengenai jiwa :
AL-KINDI
Jiwa adalah jauhar basith, tunggal, tidak tersusun, tidak panjang, dalam dan lebar. Substansi jiwa berasal dari substansi Allah yang mempunyai wujud sendiri, terpisah dan berbeda dengan badan, bersifat Illahy. Jiwa menentang keinginan hawa nafsu.Kesatuan antara jiwa dan badan adalah kesatuan accident, jiwa tidak ikut binasa ketika badan binasa. Terdapat 3 daya pada jiwa manusia :
1. Daya bernafsu, terdapat pada perut disebut al-quwwat al-syahwaniyyat 2. Daya marah, terdapat pada dada disebut al-quwwat al-ghadabiyyat 3. Daya piker, terdapat pada kepala disebut al-quwwat al-aqliyyat
Akal sebagai suatu potensi sederhana yang dapat mengetahui hakikat-hakikat sebenarnya dari benda-benda yang terbagi menjadi empat macam :
1. Akal yang selamanya dalam aktualitas atau al-aql allazi bi al-fil abada 2. Akal yang bersifat potensial atau al-aql bi al-quwwat 3. Akal yang bersifat perolehan atau acquired intellect 4. Akal yang berada dalam keadaan actual nyata atau akal “yang kedua”
Hanya jiwa yang sucilah yang dapat sampai ke alam kebenaran. Jiwa yang masih kotor harus mengalami penyucian, pergi ke bulan, setelah bersih, lanjut ke merkuri, dan seterusnya, setingkat demi setingkat, hingga mencapai alam akal, dalam lingkungan cahaya Allah dan melihat Allah.
Al-Kindi meyakini bahwa pada akhirnya jiwa akan memperoleh keselamatan dan naik kea lam akal. Jiwa adalah khalidina fiha atau kekal, namun kekalnya berbeda dengan Allah, karena dikekalkan Allah.
IBN SINA
Pembahasan Ibn Sina tentang jiwa, secara garis besar terbagi dua :
Fisika, membicarakan tentang jiwa tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia. 1. Jiwa tumbuh-tumbuhan mempunyai tiga daya : makan, tumbuh, berkembang biak. 2. Jiwa binatang mempunyai dua daya : gerak dan menangkap (menangkap dari luar lewat pancaindera, menangkap dari dalam lewat indera bathin). 3. Jiwa manusia mempunyai dua daya : praktis dan teoritis (praktis berhubungan dengan jasad, teoritis berhubungan dengan hal-hal yang abstrak). Daya teoritis terbagi menjadi : a. Akal materil b. Akal al-malakat c. Akal actual d. Akal mustafad
Metafisika, membicarakan tentang : 1. Wujud jiwa Dibuktikan dewat empat dalil : a. Dalil alam kejiwaan b. Konsep “aku” dan kesatuan fenomena psikologis c. Dalil kontinuitas d. Dalil manusia terbang atau melayang di udara 2. Hakikat jiwa Jiwa merupakan substansi rohani, tidak tersusun dari materi-materi sebagaimana jasad, hubungan keduanya bersifat accident, hancurnya jasad tidak membawa hancurnya jiwa. 3. Hubungan jiwa dengan jasad Eratnya hubunangan jiwa dan jasad yaitu dalam saling mempengaruhi atau membantu. Jasad adalah tempat bagi jiwa, adanya jasad merupakan syarat mutlak terciptanya jiwa. Jiwa tidak akan tercipta tanpa ada jasad yang akan ditempati. 4. Kekekalan jiwa Jiwa manusia berbeda dengan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hancur dengan hancurnya jasad. Jiwa adalah baharu karena diciptakan dan kekal. Ibn Sina menempatkan jiwa manusia pada peringkat yang paling tinggi. Ada tiga dalil yang dikemukakan Ibn Sina untuk mendukung pendapatnya : a. Dalil al-infishal, perpaduan antara jiwa dan jasad bersifat aksiden. b. Dalil al-basathat, jiwa adalah jauhar rohani yang hidup selalu dan tidak mengenal mati. c. Dalil al-musyabahat, jiwa sebagai akibat-nya akan kekal sebagaimana sebab-nya.
AL-RAZI
Al-Razi membedakan jiwa menjadi tiga : 1. Arruh : konsep umum yang sebenarnya jarang dipakai 2. Annafsu : potensi yang kita mainkan 3. Al’Aql : potensi energy kita yang memutuskan
Menurut Al-Razi manusia memiliki akal, hikmah, dan nafsu. Selain manusia dan bukan malaikant hanya mempunyai nafsu saja. Sedangkan malaikat hanya mempunyai hikmah. Bagi Al-Razi akal merupakan substansi sangat penting yang terdapat dalam diri manusia sebagai cahaya dalam hati yang menurut Al-Razi bersumber langsung dari Allah, sebagai utusan untuk menyadarkan manusia dari kebodohannya. Al-Razi dikenal sebagai rasionalis murni. Baginya akal adalah karunia Allah yang terbesar untuk manusia. Al-Razi member perhatian dan kepercayaan yang cukup besar kepada akal.
Namun, tidak sampai meletakkan wahyu dibawah akal, apalagi tidak percaya pada wahyu, ia adalah seorang intelektual muslim yang percaua kepada nabi dan wahyu.
IBN BAJJAH
Jiwa tidak mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi manusia yang digerakkan dengan dua jenis alat, yakni : alat-alat jasmaniah dan alat-alat rohaniah. Jiwa menurut Ibn Bajjah adalah jauhar rohani akan kekal setelah mati. Akal, daya berpikir bagi jiwa, adalah satu bagi setiap orang yang berakal dan dapat bersatu dengan akal Fa’al yang diatasnya dengan jalam ma’rifah filsafat. Akal ditempatkan pada posisi yang sangat penting. Dengan perantara akal, manusia dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk dalam mencapai kebahagiaan dan masalah
Illahiyat, akal sendiri dibagi menjadi dua jenis :
A. Akal teoritis Diperoleh dari pemahaman terhadap sesuatu yang konkret atau abstrak. B. Akal praktis Diperoleh melalui penyelidikan sehingga menemukan ilmu pengetahuan. Manusia bisa mencapai puncak ma’rifah dengan akal semata, bukan dengan jalam sufi melalui al-qalb. Setelah manusia bersih dari sifat kerendahan dan keburukan masyarakat maka akan memperoleh puncak ma’rifah karena limpahan dari Allah.
Pada dasarnya kedua filsuf paripatetik ini, Al-Kindi dan Ibn Sina membuat konsep mengenai alam untuk membuktikan adanya Tuhan, dengan kata lain konsep mengenai alam dijadikan sebagai pembuktian untuk membuktikan adanya Tuhan. Hal ini dikarenakan, lewat proses penciptaan alam, semua orang bahkan orang yang awam sekalipun diharapkan dapat lebih mengerti konsep mengenai Tuhan, bahwa alam menjelaskan adanya Tuhan.
Dalam rangka memperjelas adanya Ketuhanan, kedua filsuf ini berangkat dari kedua titik yang berbeda. Al-Kindi sejalan dengan Aristoteles bahwa benda di alam ini dapat dikatakan wujud yang actual apabila terhimpun empat ‘illat, yakni :
1. Materi benda (al-Unshuriyyat) 2. Bentuk benda (al-Shuriyyat) 3. Pembuat benda (al-Fa’ilat) a. Dekat (qaribat) : bertalian dengan alam dan Allah b. Jauh (ba’idat) : hanya bertalian dengan Allah 4. Manfaat benda (al-Tammamiyyat)
Alam, bagi Al-Kindi, disebabkan oleh sebab yang jauh, yakni Allah, yang mencinptakan alam dari tiada (creation ex nihilo).
Untuk lebih jelas dapat lihat bagan dibawah ini :
Al-Kindi menegaskan bahwa alam berasal dari tiada dalam 3 dalil tentang alam, yaitu :
1. Dalil baharu alam 2. Dalil keragaman dan kesatuan 3. Dalil kerapihan alam
Dalil baharu alam, merupakan dalil yang menegaskan bahwa alam itu fana dan akan berakhir, karena alam itu berasal dari tidak ada maka akan kembali menjadi tidak ada, meliputi waktu, gerak, dan benda. Kemudian dalil keragaman dan kesatuan, menunjukkan bahwa Tuhan itu Esa (unity). Sedangkan dalil kerapihan alam, menunjukkan adanya harmonisasi. Semua itu tidak mungkin ada tanpa ada Maha Mengatur. Dengan demikian, Al-Kindi masuk ke dalam aliran creationisme.
Berbeda halnya dengan Ibn Sina yang berangkat dari teori alam berasal dari ada. Ibn Sina menggunakan teori emanasi untuk konsep alam. Sebenarnya Ibn Sina menemui kesulitan dalam menjelaskan bagaimana terjadinya yang banyak yang bersifat materi atau alam dari Yang Esa, jauh dari arti banyak, jauh dari arti materi, Maha sempurna, dan tidak berkehendak apapun atau Allah. Dengan demikian, untuk memecahkan masalah ini Ibn Sina mengemukakan penciptaan secara emanasi. Menurutnya Tuhan merupakan akal pertama, dan materi pertama atau alam terbentuk dari akal kesepuluh.
Baginya, power Tuhan dari energy atau spirit atau ruh atau akal mengalir terus tanpa henti. Ibn Sina termasuk neoplatonisme monolitik, ia mempercayai tentang adanya akal pertama atau wujud pertama dan menggunakan logika dalam teori emanasi.
Menurut Ibn Sina, alam itu abadi, sejalan dengan filsafat emanasi, ala mini kadim karena diciptakan oleh Allah sejak kidam dan azali. Namun, tentunya Ibn Sina membedakan antarakadimnya Allah dengan Alam. Perbedaan mendasar terletak pada sebab membuat alam terwujud. Keberadaan alam tidak didahului oleh zaman, maka alam kadim dari segi zaman. Sedangkan dari segi esensi, sebagai hasil ciptaan Allah secara pancaran, alam ini baharu. Sementara itu Allah adalah sebab semua yang ada dan Pencipta alam. Jadi, alam ini baharu dan kadim, baharu dari segi esensi dan kadim dari segi zaman. Dengan demikian, kita bisa menggolongkan Ibn Sina sebagai evolusionisme.
Pemikiran para filsuf muslim merupakan sintesa sistematis antara ajaran-ajaran Islam, Aristotelianisme, dan NeoPlatonisme yang bertujuan untuk mengharmoniskan hubungan antara filsafat dan ajaran islam. Salah satunya adalah Suhrawardi yang memperkenalkan filsafat iluminasi yang bersumber dari hasil dialog spiritual dan intelektual dengan tradisi-tradisi dan agama-agama lain. Suhrawardi emperkenalkan diri sebagai penyatu kembali apa yang disebutnya sebagai hikmat al-ladunniyat dan al-hikmat al-atiqat.
Ia mengutarakan rasa kekecewaannya pada kelompok paripatetik muslim, karena dianggap gagal mencapai visi dan misi filosofis ketimuran. Kegagalan kelompok paripatetik diakibatkan permasalahan yang sangat fundamental yang berakhir pada konklusi yang berbeda. Kaum paripatetik selalu membatasi kebenaran pada limit dan nilai-nilai demonstrative yang akhirnya membelenggu mereka pada lingkarang teoritis saja.
Kemunculan filsafat iluminasi dimulai dalam buku al-talwihat. Pengetahuan mistik iluminatif modus kontemplasi pada kekuatan imajinasi dan intuisi, pelepasan jiwa dari kerendahan jasad, lebih menjadi prioritas menempuh pengetahuan metafisik, tapi setelah itu ditemukan argument-argumen filosofis diskursif memainkan perannya dan melakukan penalaran layaknya kaum paripatetik muslim.
Dalam al-talwihat, terdapat dua bagian penting yang dituliskan oleh Suhrawardi, yakni :
1. Kritik terhadap para filsuf muslim paripatetik dalam hal epistemology, yakni logika dan ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan terdapat dua bagian, yakni yang husuli dan huduri. Dalam husuli dibutuhkan observasi empiris dan rasional. Namun ternyata observasi tersebut kurang memadai sehingga ditambahkan dalam pengetahuan yang huduri yakni observasi rohani.
2. Mengenai sufi, yang melahirkan iluminasi yang kemudian terbagi menjadi metodologis, ontologism, dan kosmologis. Tujuan filsafat iluminasi diarahkan pada sasaran yang bersifat teoritis disamping sisi praktis yang dapat dicapai, arah tersebut dimulai dengan penyucian diri dari segala kotoran baik secara rohani maupun jasmani. Dalam filsafat iluminasi being tidak semata-mata antroposentris melainkan dicarger oleh cahaya yakni Tuhan. Semakin orang menyatu dengan Tuhan maka moral semakin baik. Perbedaan terang antara filsafat paripatetik dengan filsafat iluminasi diantaranya adalah :
Filsafat Paripatetik
Menggunakan metode burhani. Sama dengan filsafat barat hanya saja menggunakan ajaran islam sebagai kajian. Mengakui eksistensi Tuhan. Pengetahuan dicari secara empiris sehingga bisa disebut antroposentris.
Filsafat Iluminasi
Menggunakan metode burhani dan irfani. Tidak sama dengan filsafat barat, kembali ke filsafat timur. Tuhan sebagai sumber pengetahuan. Seperti filsafat pada umumnya namun bertumpu pada pendekatan sufistik, sehingga bisa disebut menggunakan pendekatan rasional filosofis atau teosentris.
Filsafat iluminasi adalah penyeimbang arus paripatetik yang keduanya memiliki tujuan yang sama, walau masing-masing menempuh jalan yang berbeda, yaitu merumuskan kembali jalan yang lurus menuju suatu kehidupan yang filosofis yang dipenuhi udara kebenaran, juga menjadi sarana yang secara ilmiah lebih valid dalam meneliti sifat dan hakikat, serta media utama mencapai kebahagiaan, dan meraih kebijaksanaan yang lebih praktis, yang digunakan untuk mengabdi kepada kekuasaan sang maha adil atau Wujud Niscaya atau Tuhan.
Ibnu Arabi sangat dikenal dengan konsep Wihdatul Wujud-nya. Ia mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu pun yang wujud kecuali Tuhan. Segala yang ada selain Tuhan adalah penampakan lahiriah dari-Nya. Keberadaan makhluk tergantung pada keberadaan Tuhan, atau berasal dari wujud ilahiah. Manusia yang paling sempurna adalah perwujudan penampakan diri Tuhan yang paling sempurna, menurutnya.
Pengaruh Ibnu Arabi dalam bidang tasawuf, khususnya tasawuf filosofis, sangat luar biasa. Gagasan Ibnu Arabi menyebar luas dan memiliki pengikut yang tidak sedikit jumlahnya. Di Indonesia, paham wihdat al-wujud Ibnu arabi berpengaruh besar. Terbukti dengan banyak ulama Indonesia yang memakai prinsip wihdat al-wujud, diantaranya: Hamzah Fansuri, Syamsudin as-Sumatrani dan Abdus Samad al-Palimbani.
Ibn arabi adalah tokoh mistik yang menuliskan pengalaman ruhaniahnya lewat cara pikir filsafat. Mistik sufisme adalah sebuah pencarian kebenaran lewat jalan experience dengan atas dasar cinta. Ibn arabi mengakui bahwa indera dan rasio adalah sarana penting untuk mencapai kebenaran. Namun apa yang dicapa oleh indera dan rasio masih terbatas. Indera hanya mampu mengkaji sejauh apa yang Nampak, yang kasat mata, sehingga rentan akan kesalahan. Begitu pula rasio, meski dengan kekuatannya menjangkau rahasia yang ada dibalik alam indera, namun masih belum atau tidak mampu menjangkau yang transenden. Kekuatan indera dan rasio baru pada tahap mendekati yang hakiki, belum sampai pada yang hakiki. Dengan demikian, sebagai sufis, bagi ibn arabi, tidak ada jalan lain untuk memahami realitas wujud yang hakiki kecuali menyelami langsung lewat penghayatan dalam mistik. Pengetahuan intuitif yan didapatkan lewat penghayatan inilah pengetahuan yang sebenarnya, pengetahuan yang paling unggul dan terpercaya.
Untuk dapat menangkap, menyelami, serta memahami rahasia wujud diatas, sebelumnya seseorang harus membersihkan jiwa untuk kemudian menghadap Tuhan. Jika seseorang telah mencapai derajat ittihad, kesatuan diri dengan Tuhan, ia akan menerima ilmu secara langsung secara vertical, dalam bentuk ilham. Pengetahuannya datang langsung lewat pancaran Tuhan (emanasi) yang tampak dalam batinnya. Sebenarnya metafisika ibn arabi tampak tidak beraturan dan tidak konsisten serta terlalu banyak mengambil pemikiran-pemikiran filsafat sebelumnya.
Jaipongan merupakan salah satu seni tari yang berasal dari tatar sunda. Jaipongan memiliki pola tarian yang tentatif, tergantung bagaimana yang memberikan pola asalkan masih mengikuti aturan-aturan yang sesuai sedemikian rupa sehingga disebut sebagai jaipongan. Pemberian pola jaipongan tidak terbatas pada gendingan atau siapa yang memberika pola, karena jaipongan termasuk tarian yang bebas digarap sesuai kebutuhan dan bahkan perkembangan jaman. Namun demikian biasanya, pola jaipongan bisa dikatakan lebih sering mengiblat kepada orang-orang yang sudah mahir memberikan pola dengan kata lain kareografer, biasanya orang yang masih dalam tahap belajar belum mampu memberikan pola tari atau masih belum berani memberikan pola, sehingga sering kali pola jaipongan memiliki kesamaan karena berasal dari satu sumber. Biasanya perbedaan sub daerah dapat mengakibatkan perbedaan pola tari, hal ini dikarenakan adanya latar belakang yang berbeda dalam seni, dialek, dan tradisi walaupun memiliki kebudayaan yang sama dan masih satu daerah. Hal tersebut biasa terjadi, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah perbedaan jenis kelamin koreografer jaipongan bisa membedakan pola tari yang terlahir?
Teh Eneng (begitu saya memanggilnya) merupakan koreografer jaipongan di TMII dan Kang Chepy merupakan koreografer jaipongan di Bandung, menurut saya mereka berdua merupakan koreografer handal dalam bidang jaipongan dan di tatar sunda untuk saat ini, mereka memiliki bacground pendidikan yang sama, yakni Sarjana Seni jurusan seni tari. Dalam satu kesempatan saya pernah mempelajari pola tari keduanya, terutama jaipongan, mereka memang memiliki karakter dan kekhasan yang unik. Hal yang menyenangkan adalah ketika mereka memberikan satu tarian jaipong baru yang berkolaborasi dengan gending bali, dengan tema dan judul yang sama, bahkan kaset yang sama persis, tapi dengan pola yang jelas berbeda, yakni jaipong bali. Terlepas dari keunikan dan karakter pola mereka, yang saya soroti adalah gerakan-gerakan mereka yang berbeda dan seolah-olah menjadi kekhasan pola antara laki-laki dan perempuan.
Pola jaipongan Teh Eneng selalu menggunakan gerakan-gerakan yang rumit dan cepat, kadang ia menyisipkan gerakan yang gagah dalam tarian ini. Jaipong bali yang dikemas oleh Teh Eneng menurut saya merupakan tarian jaipong yang kaya akan pola, sulit, dan terlihat maskulin. Properti yang digunakan juga beragam, diantaranya selain memainkan selendang bahu dan selendang pinggul, saya juga diajarkan memainkan kipas bali. Sedangkan pola Kang Chepy selalu menggunakan gerakan-gerakan yang erotis dan lemah gemulai, biasanya ia memberikan penekanan pada gerakan bahu dan pinggul, serta tatapan tajam, pola gerakannya tidak terlalu rumit, tapi menjadi sangat feminin dan lembut, properti yang digunakan pun hanya kipas bali bahkan tanpa selendang baik untuk digunakan ataupun sekedar tempelan pada kostum.
Kalau kita melihat secara logis kedua pola tersebut. Apakah perempuan justru memiliki tendency untuk mejadi maskulin? Dan apakah laki-laki lebih mengerti kefemininan itu seperti apa?
Berdasarkan pola yang diberikan Teh Eneng, saya menangkap bahwa, pola tarian yang yang beragam pola dan sulit, bisa dikatakan merupakan wujud aktualisasi diri yang sangat kompleks dan rumit, begitu juga dengan banyaknya properti yang digunakan, bisa kita katakan bahwa perempuan bisa melakukan berbagai hal dalam satu waktu, dan hal ini sudah dibiasakan, mungkin inilah frase dimana perempuan mengalami mogok, berdasarkan Lacan, perempuan tidak secara menyeluruh menyelesaikan kompleks oedipalnya, perempuan tetap berada diluar tatanan simbolik, diluar nalar dan bahasa, perempuan tidak dapat diketahui dan dipahami. Mungkin dalam fase cermin, perempuan justru tidak melihat dirinya sebagai liyan, perempuan selalu mengidentifikasikan dirinya dengan ibunya, karena karena tidak bisa mengidentifikasikan dirinya dengan ayahnya dalam drama psikoanalisis, sehingga perempuan tetap berada pada fase pra-oedipal ia dan ibunya adalah satu. Gaya maskulin yang sering dikeluarkan dalam pola tarian terutama jaipong bali, merupakan bentuk kecemburuan perempuan terhadap laki-laki, dimana perempuan menadi pihak yang disingkirkan dari tatanan simbolik dan dikucilkan pada bagian margin, perempuan direpresi dalam tatanan simbolik, dan dipaksa tunduk dalam tatanan itu diluar keingingannya. Perempuan dipaksa menggunakan bahasa yang sama dengan laki-laki, bahasa maskulin, sehingga perempuan harus berguman atau tetap membisu dalam tatanan simbolik. Dengan demikian kemarahan tersebut tertuang pada pola tarian. Berbeda halnya dengan Kang Chepy.
Jika motherhood adalah sebuah konsep yang menjelaskan masa yang dijalani perempuan selama proses menjadi seorang ibu. Yang menjadi sebuah tanda tanya besar adalah apakah konsep ini merupakan konsep yang sifatnya given atau hanya sebuah konstruksi? Sebenarnya feminisme radikal, cultural, maupun marxis sosialis coba mengangkat persoalan tersebut, bukan sekedar sebagai masalah posisi perempuan dan body, tetapi juga mencakup pertanyaan mengenai perempuan ideal dalam upaya memahami motherhood. Belakangan ini gencar usaha safe motherhood. Safe Motherhood adalah usaha-usaha yang dilakukan agar seluruh perempuan menerima perawatan yang me¬reka butuhkan selama hamil dan bersalin. Program itu terdiri dari empat pilar yaitu ke¬luarga berencana, pelayanan antenatal, per¬salinan yang aman, dan pelayanan obs¬te¬tri esensial. Namun demikian apakah usaha tersebut merupakan usaha memanusiakan perempuan, atau hanya patriarkhy dalam kemasan baru? Menurut saya, perempuan bisa menjadi motherhood bukan karena adanya berbagai gerakan yang terus “melindungi” perempuan layaknya “sesuatu” yang langka dan harus dilestarikan, melainkan sebuah gerakan yang menyadarkan dan mengaktifkan nalar perempuan, dan hanya perempuan sendiri yang bisa, diluar hal-hal eksternal yang membantu.
Mungkin akan menjadi bias ketika saya menganggap motherhood berada pada posisi keseimbangan antara yang natural dan social. Dalam pandangan natural perempuan punya kemampuan reproduksi biologis, sekaligus punya hak atas tubuh dan kebebasannya, sedangkan dalam kultural perempuan punya naluri social untuk menjadi penjaga dan pemelihara, dan penggabungan keduanya merupakan apresiasi terhadap kemampuan reproduksi perempuan yang juga menjadi anugerah luar biasa sekaligus penghargaan terhadap kebebasan perempuan yang dengan kesungguhan jiwa dan raga bersedia menikmati kesulitan menjadi ibu dengan diwarnai kecemasan, ketakutan bahkan ancaman kehilangan nyawa. Memang titik berangkat kedua pandangan tersebut tidak ada salahnya, menjadi seorang motherhood bisa merupakan hal yang natural sekaligus social, namun demikian dengan melihat dan mengkondisikan realitas yang ada dengan akal sehat kita untuk dirunut, maka motherhood yang selama ini didengung-dengungkan hanyalah sebuah konvensi, sebuah konstruksi bagaimana menjadi seorang ibu yang ideal. Sehingga kadang seorang ibu pun lupa menjadi seorang ibu yang benar-benar ibu itu seperti apa.
Bagi Kierkegaard subjektivitas manusia adalah individual. Manusia yang konkret dan nyata adalah yang individual dan subjektif, bukan apa yang dipukulrata dan objektif, karena hal yang objektif datang dari kesubjektifan. Manusia akan terus-menerus dihadapkan pada pilihan-pilihan, pilihan pertama haruslah diputuskan sejauh menyangkut apa yang baik dan apa yang buruk, sehingga manusia harus mampu menempatkan diri di salah satu pihak, yang baik atau yang buruk. Dengan menetapkan pilihan maka putusan-putusan tersebut menjadi bermakna. Kalau tidak memilih dengan tegas maka tidak menjalani eksistensi yang ada, artinya adalah untuk memilih dan membuat keputusan itu, manusia bebas. Jadi manusia harus mampu bertanggung jawab atas dirinya. Dengan adanya kesediaan untuk bertanggung jawab maka kebebasan untuk memilih dan memutuskan menjadi bermakna. Manusia harus lebih dulu menetapkan dirinya, lalu memutuskan, kemudian bertindak sesuai keputusannya. Bagi Kierkegaard individual bisa merasakan eksitensinya ketika mengambil resiko.
Agama harus dihayati sebagai suatu pengalaman subjektif. Yang menjadi masalah bukanlah agama itu sendiri, melainkan bagaimana menjalani suatu eksistensi beragama. Tuhan tidak bisa ditempuh melalui logika, melainkan harus didasarkan pada penghayatan subjektif. Kedekatan dengan Tuhan adalah penghayatan eksistensial. Tuhan sebagai kebenaran yang dihayati adalah subjektif. Adanya Tuhan berdasarkan pada kepercayaan, kepercayaan adanya Tuhan tidak bisa diobjektifikasi. Makin seseorang mendekati kesempurnaan, makin ia membutuhkan Tuhan.
Subjektivitas merupakan kebenaran pertama, yang merupakan dasar bagi eksistensi pribadi. Dengan demikian subjektivitas merupakan tugas. Eksistensi bagi manusia adalah tugas yang harus dihayati secara etis dan religius. Eksistensi yang sejati menjadi tugas setiap manusia, karena eksistensi tersebut disertai tanggungjawab yang memungkinkan individu untuk memilih dan memutuskan serta bertindak atas tanggungjawabnya sendiri, sehingga subjektivitas dan eksistensi adalah tugas. Orang yang sering menggabungkan diri dengan suatu kelompok merupakan orang yang tidak mampu tampil sendiri secara berarti. Tidak ada kemungkinan bagi manusia untuk bergabung satu sama lain, karena penggabungan ke dalam kelompok hanya pelarian bagi individu.
”SAYA DAN PURI” Eksistensialisme? Eksistensialis tanpa isme ? Ya … mungkin tepatnya saya akan menuliskan ”eksistensialis” agar memberi kesan terlepas dari isme-isme sebelumnya. Tapi saya tidak yakin, bahkan saya tidak tahu pemikiran orisinil saya itu seperti apa. Bagi saya masalah orisinil atau tidak itu relatif, tapi saya yakin bahwa setiap apa yang tertuang dan saya ketik disini, walaupun sudah terkontaminasi oleh isme-isme yang ada, namun pasti tersirat subjektivikasi saya mengenai eksistensialis diri saya sendiri.
Menurut saya, ”puri” pun tidak sepenuhnya adalah ”saya”. Tidak ada ketautologisan antara ”saya” dan ”puri”. Mungkin puri merupakan sebuah sign aktualisasi saya. Tapi, ”puri” belum tentu sepenuhnya realisasi dari ”saya”.
Ketika saya kecil, ada seseorang yang bertanya ”mana puri ... ?”, dan jujur saya bingung. Kalau saya mengangkat tangan, berarti puri adalah telunjuk saya, kalau saya menepuk dada, berarti puri adalah dada saya.. Jadi, mana puri? Sambil menggaruk-garuk kepala, saya mengambil secarik kertas dan menuliskan empat huruf ”P...U...R...dan I”, kemudian saya tunjukkan kertas yang berisi tulisan ”puri” tersebut kepada orang itu. Dan .. yang terjadi adalah orang itu menjadi bingung, tapi saya merasa senang dengan kebingungannya. Setidaknya orang yang membuat saya bingung pun bisa dibingungkan oleh saya.
Terlepas dari semua kebingungan saya dan orang itu, itulah yang hendak saya sampaikan sebenarnya, mungkin ”puri” bisa menjadi penampakan, walau hanya dalam secarik kertas, begitu juga dengan hidung puri, mata, bibir, telinga, tangan, kaki, rambut puri .. dan lainnya bisa nampak juga, setidaknya kita sudah punya impresi lewat indera. Bagaimana dengan suara? sifat puri? karakter puri? kata hati puri?, memang nampak juga, walau misalnya tidak bisa lewat indera, tapi semua itu bisa kita ketahui lewat akal, pikiran, dan perasaan. Yang sulit adalah ”saya”, bisakah ditunjuk? ada dimana? .. didalam tubuh saya kah? itu kan ruh saya, sukma, atau apalah namanya, masih ada kepemilikan atas ”saya”, mana ”saya”? apa ”saya”? dimana ”saya”?
Kadang saya bertanya pada diri saya sendiri, apakah yang ”saya” pikirkan sama dengan apa yang dipikirkan oleh saya-saya yang lain? Buat saya, saya adalah saya, saya bukan siapapun itu, tapi apakah saya siapapun itu? bukan, bukan siapapun, bahkan mungkin bukan siapa. Entahlah, yang pasti saya memiliki kesayaan sendiri bukan saya menurut saya yang lain.
Sebagai saya, saya tidak ingin ke sana dan ke sini, tapi saya ingin ada di sana dan ada di sini.
Saya adalah Saya, bahkan Puri bukan Saya
Ketika saya mengatakan “duh .. tangan saya sakit”, sebenarnya saya merasa bersalah, saya tidak merasa pernah membuat tangan ini, saya tidak pernah merasa membeli, menerima, atau memilih tangan ini, tapi dengan penuh keyakinan saya mengatakan itu tangan saya. Dengan demikian saya merasa bersalah dengan kebohongan yang saya ucapkan dan mungkin orang lain yakini.
Mungkin bisa dikatakan ada kepesimisan saya terhadap ”saya”, apakah “saya” benar-benar saya miliki. Tapi kalau bukan saya yang memiliki saya, lalu siapa yang memiliki? apakah saya hidup dengan zat yang saya buat sendiri? tapi kalau bukan, zat dari mana? siapa? atau zat dari apa?, semua pertanyaan saya yang membuat saya bertengkar dengan saya ini terus berlari-lari dalam pikiran saya, seakan-akan pikiran saya adalah tempat bermain si pertanyaan-pertanyaan itu.
Tubuh saya kata orang tidak ideal, terlalu kecil, kadang saya juga kesulitan mencari ukuran baju yang pas. Tapi kenapa saya harus kesulitan, biarkan saja baju itu yang mengikuti ukuran tubuh saya, toh saya-saya yang lain membuat baju untuk saya juga, bukan saya dibuat untuk baju. Apakah saya yang menyesuaikan diri dengan ukuran baju saya, atau ukuran baju saya yang menyesuaikan diri dengan saya. Hal ini sama halnya ketika kita mau membajui tubuh kita, seperti pergi ke tukang jahit yang tentunya kain-kain itu akan mengikuti ukuran tubuh saya, atau pergi ke toko pakaian dan tentunya saya yang akan mengikuti ukuran kain-kain itu. Dua-duanya bisa kita lakukan, tapi mana yang benar, yang mana yang orisinil?
Terlalu munafik kalau kita mengatakan salah satu dari pernyataan tersebut ada yang orisinil. Toh orisinil itu seperti apa saja masih simpang siur. Bagi saya tidaklah penting kita terlalu mengikuti kehidupan ini, karena justru kehidupan ini adalah bagian dari diri kita. Jangan merasa terbakar oleh panasnya api, karena sesungguhnya kita bisa membakar matahari. Jangan terlalu sering mengikuti keinginan kita, karena keinginan itu milik kita, biarkanlah kita tetap menuntun keinginan kita, sehingga kita akan tetap menjadi kita. Jangan takut akan penderitaan, karena penderitaan pun adalah milik kita.
Menurut saya, gunakanlah pikiran kita sejauh itu mungkin dipikirkan. Gunakanlah perasaan kita sejauh itu mungkin dirasakan. Tapi jangan tunduk terhadap sesuatu diluar kita apabila kita tidak mampu. Tunduklah pada dirimu sendiri. Ke-Maha-an itu juga ada dalam diri kita. Karena ...
Hubungan Saya dengan Yang Maha Dekat Tidak Bersentuhan, Jauh Tidak Berjarak
iNdoNeSiA aKaN kEhiLaNgAn SeBagiaN KeTuBuHaNnyA LaGi
Mungkin judul diatas terkesan metaforik, tapi kalau ditilik-tilik, memang benar secara logic bahwa Indonesia akan kehilangan sebagian ketubuhannya lagi. Dengan menyamakan konsepsi bahwa yang dinamakan Negara (indonesia)*merupakan daerah geografis yang terbentang dari “sini” sampai “situ” dengan batas-batas wilayang tertentu, itulah sementara untuk mengerti kata Negara (Indonesia) yang akan dibicarakan. Dengan demikian, per pulau sekecil apapun setidakpenting apapun merupakan anatomi dari Indonesia, tanpa memiliki kuku mungkin manusia tidak lagi dimasukkan dalam satu spesies yang disebut manusia, maka sekecil apapun manusia disebut sebagai manusia karena secara biologis ketubuhannya yang menunjukkan bahwa itu adalah manusia.
Telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia sudah kehilangan sebagian kecil pulaunya, baik yang sudah memiliki nama maupun pulau-pulau yang belum diberi nama, bahkan propinsi! Dan kini mungkin akan kehilangan lagi. Apakah Indonesia masih layak dikatakan sebagai Indonesia apabila sudah tidak memiliki kelengkapan anatominya? Mungkin ya, Indonesia tetap Indonesia, walaupun berubah dengan berkurangnya ketubuhan tersebut. Namun apakah tanpa jari sebagai manusia saya masih bisa mengetik? Tentu tidak, tidak akan kehilangan identitas walaupun Indonesia tinggal pulau jawa, tapi kita akan merasa cacat sama seperti ketika kehilangan sebagian tubuh kita. Tulisan ini memang terlalu mendramatisir dan penuh dengan kesesatan metaforis dengan memaksakan analogi-analogi, namun mengenai wacana public memang harus diproblematisir layaknya puisi-puisi romantic.
Saya yakin sebelum atau setelah tulisan ini pasti sudah dan akan banyak tulisan yang serupa, namun sebagai ciri khas, disini saya akan secara koersif mengajak pembaca untuk mulai berpikir lebih anarkhis, jangan terus-terusan menjadi orang yang manut-manut anteng hanya menganggukkan kepala kepada apa kata orang yang memiliki wewenang untuk mengurus masalah ini. Ingat kita sebagai warga Negara Indonesia terlepas dari masalah apakah kita warga yang baik atau tidak, namun saya yakin sebagian besar dari kita akan merasa tercabik-cabik ketika melihat lahan jajahan*kita diekspansi oleh orang lain. Kita akan merasa kehilahan bagian dari tubuh kita, atau secara lebih sederhana kita akan merasa kehilangan barang berharga alias kemalingan. Adakah orang yang kemalingan merasa tidak adanya perasaan ketidakhilangan? Pasti rasa kehilangan tetap ada. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita akan membiarkan perasaan kehilangan ini menjadi real kehilangan ataukah kita ingin membasmi perasaan kehilangan tersebut dengan menghindari kehilangan tersebut?
Saya merasa semakin prihatin dengan keputusan pemerintah yang tidak lain hanya berkutat pada masalah “batas-batas negara”, tidak akan pernah ada muaranya apabila kita hanya berdebat masalah batas-batas Negara, itu semua bisa dibuat, bisa dimanipulasi. Mau mengacu pada keputusan tahun 70an kah atau 80an kah, itu hanya sekedar wacana. Ataukah memang justru pemerintah ingin mengabadikan kasus ini sebagai wacana? Sehingga ketika si pulau sudah lepas pun hanya dipandang sebagai wacana. Jangan-jangan sebagian dari pemerintah di Indonesia masih tidak bisa membedakan antara yang riil dan tidak, antara perbincangan dan tindakan. Ayo kita berbicara dan bertindak, jangan lupa dipikirkan dahulu imbasnya terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Menurut saya, mudah saja untuk membuat si Negara perebut pulau kita posisikan pada skak mati. Kembalilah ke Bogor*, pelajari lagi sejarah terbentuknya Indonesia ini, memang perlu kita hantam si Negara “pencuri” tersebut dengan pemikiran diakroni, kita ajak dia untuk menatap asal-muasal pulau-pulau yang terkumpul hingga disebut Indonesia. Janganlah mengalah pada pencuri, bukankah sebagai Negara hukum kita harus menjunjung tinggi hukum? Dengan demikian perlakukanlah pencuri sebagai pencuri, bagaimana mungkin pencuri justru diajak berbincang untuk menentukan mengenai keabsahan barang curian, apakah barang curian tersebut milik yang dicuri atau milik pencuri, menjadi sangat aneh meloncat-loncat dalam benak kita masalah yang anak kecil saja bisa dengan mudah mengerti, kenapa sebagian para petinggi tidak mengeti atau pura-pura tidak mengerti, katanya berbohong itu dosa!
Sepertinya kita mulai ditipu oleh pencuri, dua kali lah kita mengalami kejahatan, pencurian dan penipuan, mungkin sebentar lagi adalah perampasan hak asasi, bahkan penjajahan identitas. Saya merasa pikiran sebagian para pejabat mulai diperkosa oleh tuntutan yang dibuat-buat oleh salah satu Negara tetangga kita. Janganlah tertipu oleh pencuri, kita juga menjadi jahat apabila membiarkan penjahat menjadi penjahat, berikanlah sedikit rangsangan jera, agar penjahat menjadi pem-baik, setidaknya sadar bahwa yang dilakukannya adalah tindakan criminal, agaknya tidak terlalu sulit bagi Negara pencuri yang terhitung maju untuk menyadari bahwa dia salah. Dengan efek jera tersebut mungkin bisa menyadarkan salah satu Negara tetangga yang mulai menjadi klepto ini. Negara yang baik bukan Negara yang tidak pernah melakukan kesalahan melainkan Negara yang menyadari kesalahannya. Apabila si Negara pencuri belum sadar juga, sebaiknya kita mengirim para psikiater kesana, memeriksa kejiwaannya.
Hal paling utama yang saya tangkap dari kasus ini yang masih terbilang hot, apalagi maskotnya adalah perempuan yang baru datang ke Indonesia yang terbilang hot, mungkin memang kasus seperti ini harus diawali oleh pendatang daripada primbuminya sendiri. Ataukah justru keadaan ini dibiarkan seolah-olah seperti ini, mungkin memang si pendatang yang mendadak mengaku orang Indonesia lebih menarik untuk pemerintah daripada si penduduk yang mengalami penganiayaan. Hal yang sangat ironis memang, ketika satu orang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daripada “selusin orang” yang dijual menjadi pembantu di Negara orang yang mengalami penganiayaan, oh iya saya baru ingat, kalau dijual berarti sudah menjadi budak, sehingga TKW atau TKI yang dianiaya, diperkosa, atau bahkan dibunuh, berarti tidak masalah karena mereka sudah dibeli, pantas saja sebagian besar pemerintah ogah-ogahan mengusut kasus ini, ko jadi kucing-kucingan denganwarganya sendiri ya? Ternyata zaman jahiliah masih berhembus ditengah zaman yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sebaiknya permasalahan ini dipikirkan kembali. Apakah TKW atau TKI itu dipekerjakan atau didistribusikan untuk dijadikan komoditi.
Terlepas dari wacana yang pelik dan terlalu pelik bagi saya, karena menyangkut manusia, bahkan menyangkut binatang dan alam pun, harusnya dijadikan permasalahan yang pelik. Bertolak dari hal ini, maka sebaiknya pemerintah bergegas mengambil sikap dan menunjukkan tindakan mengenai Ambalat (ya .. ternyata inilah pokok dari pembicaraan yang agak mengawang-awang ini), menjadi dictator sepertinya hal yang tepat dalam kondisi sekarang ini, tidak perlu lagi ada musyawarah untuk mufakat dalam permasalahan ini, karena ini bukan wacana tentang gotong royong, melainkan wacana si pencuri dan yang dicuri, kalau si pencuri kita ajak bermusyawarah, dengan demikian kita bergotong royong dengan si pencuri untuk ikut mencuri hak kita, sayangnya bukan mencuri hak kita untuk kita tapi, mencuri hak kita untuk orang lain. Semakin senanglah si pencuri dibantu mencuri oleh si pemilik. Dengan lebih real, apabila pemerintah masih terjebak pada masalah batas-batas wilayah, maka pemerintah sudah ikut menajadi pencuri pulau sendiri untuk diberikan pada orang lain, karena saya yakin kita akan kalah apabila berdebat dan hanya merputar-putar pada masalah batas wilayah, lihat siapa pencurinya, siapa kekuatan dibelakangnya.
Buka kembali buku sejarah zaman kerajaan majapahit, kalau memang mereka ingin mengusut masalah batas wilayah, bahkan mungkin kita bisa merekrut mereka untuk bergabung di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus secara radikal mengusutnya, cabut hingga akarnya, jangan hanya mempemasalahkan rantingnya milik siapa, buktikan secara utuh ambalat itu milik siapa. Ketika pohon di halaman rumah kita rindang dan sebagian ranting-rantingnya “merindangi” halaman rumah tetangga, sehingga membuat si tetangga secara tidak langsung merawatnya memang mereka memiliki hak atas ranting-ranting yang merindanginya, akan menjadi lelucon ketika si tetangga mengatakan itu pohon milik mereka, lihat saja itu pohon akarnya dimana, tumbuhnya dimana. Sayangnya masalah ini berbeda dengan masalah ambalat, akan membuat kitaterbahak-bahak apabila si pohon yang sama sekali tidak merindangi tetangga, tapi oleh tetangga diakui sebagai pohonnya, dan memaksa si pemilik untuk mengusut masalah batas-batas wilayah pohon berada, bahwa pohon tersebut berada di “dekat” wilayahnya, oleh karena itu kita beritahu pagarnya sebelah mana, tidak perlu mengulang untuk kembali mencari batas wilayah.
Si Negara tetangga sekarang ini mengaku-ngaku kita satu rumpun, ini sangat horor bagi bangsa kita, jangan-jangan mereka merasa memiliki hak waris atas Indonesia, lama-lama Negara kita disabotase. Dengan demikian apabila secara argumentative mereka menyatakan kita satu rumpun atas dasar sejarah, maka kita kembali ke sejarah, bahwa mereka berada dalam naungan kerajaan majapahit, yang tidak lain adalah Negara Indonesia (kini) karena, kekuasaan majapahit batasnya hingga johor. Jangan sampai terbalik, mereka yang merasa mewarisi Negara ini, tapi kita sadarkan mereka bahwa dengan kata lain mereka dibawah kekuasaan Indonesia. Kita harus mendekonstruksi argument mereka, sehingga kita bisa menghancurkan mereka lewat argument yang mereka lemparkan sendiri.
Sebagai warga Negara yang nyaris kemalingan tentunya kita ingin barang milik kita tidak jadi dicuri dan si pencuri mendapatkan sanksi berupa efek jera, apapun itu, agar tidak mengulangi kejahatannya lagi, mungkin sebatas itu keinginan kita, tapi Indonesia akan mengalami phantom limb pain*yang menyiksa apabilah sampai kehilangan sebagian ketubuhannya lagi.
Jika pemerintah ingin membela “si nona pendatang baru” kasus penganiayaan, sebaiknya pergi membela atas nama pribadi, karena permasalahan ini berada dalam ruang lingkup privat, pada awalnya relasi yang dibangun oleh si nona tersebut dengan salah satu putra kerajaan “..” Negara tetangga ini berangkat dari hal privat tidak mengikutsertakan Negara, dengan demikina penyelesaiannya pun secara pribadi. Apabila si pemerintah justru membela si nona atas nama Negara, maka pemerintah akan menggiring warganya sendiri pada perang dunia ketiga.
* Apabila bicara masalah kata “indonesia” akan menjadi perdebatan panjang, karena kata tersebut bukanlah mengacu kepada nama seseorang atau sekedar nama tempat. Dengan demikian kita samakan terlebih dahulu mindset kita mengenai kata “indonesia” yang dimaksud dalam tulisan ini. Dengan demikian akan ada relevansinya mengenai ketubuhan yang tidak lain adalah pulau-pulau yang membentuk Indonesia sehingga secara geografis Indonesia disebut Indonesia.
* Lahan jajahan disini bukan berarti daerah jajahan, melainkan dimaksudkan sebagai tempat dimana kita tinggal, berkegiatan, mencari nafkah untuk survive, dan lebih terutama lagi dilahirkan hingga dibesarkan di tempat ini. Saya sebut sebagai lahan jajahan adalah karena adanya pemberlakuan pasar bebas yang mau tidak mau harus kita akui keberadaannya walaupun menjelang pemilu tidak ada yang mengakui sudah membuatnya menjadi pasar bebas, yang tidak lain secara sopan merupakan tempat dimana kita membiarkan diri kita sendiri sebagai warga Negara dan orang yang bukan warga Negara Indonesia (bahkan lebih banyak) hanya sekedar mengeruk keuntungan secara ekonomis, dan menjadikan Negara ini komoditi, tidak lebih.
* Dimaksudkan lebih spesifiknya istana Bogor, disana masih terdapat buku batas-batas wilayah Indonesia berdasarkan zaman kerajaan Majapahit.
* Phantom limb pain adalah rasa sakit tau nyeri yang dirasakan oleh penderita phantom limb. Phantom limb sendiri adalah perasaan ketika kehilangan bagian tubuhnya (seperti tangan, kaki, mata, .. dll) setelah operasi, mereka masih merasa bagian dari anggota tubuhnya tersebut masih ada, padahal sudah tidak ada, dan perasaan ini sangat menyiksa.