iNdoNeSiA aKaN kEhiLaNgAn SeBagiaN KeTuBuHaNnyA LaGi
Mungkin judul diatas terkesan metaforik, tapi kalau ditilik-tilik, memang benar secara logic bahwa Indonesia akan kehilangan sebagian ketubuhannya lagi. Dengan menyamakan konsepsi bahwa yang dinamakan Negara (indonesia)*merupakan daerah geografis yang terbentang dari “sini” sampai “situ” dengan batas-batas wilayang tertentu, itulah sementara untuk mengerti kata Negara (Indonesia) yang akan dibicarakan. Dengan demikian, per pulau sekecil apapun setidakpenting apapun merupakan anatomi dari Indonesia, tanpa memiliki kuku mungkin manusia tidak lagi dimasukkan dalam satu spesies yang disebut manusia, maka sekecil apapun manusia disebut sebagai manusia karena secara biologis ketubuhannya yang menunjukkan bahwa itu adalah manusia.
Telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia sudah kehilangan sebagian kecil pulaunya, baik yang sudah memiliki nama maupun pulau-pulau yang belum diberi nama, bahkan propinsi! Dan kini mungkin akan kehilangan lagi. Apakah Indonesia masih layak dikatakan sebagai Indonesia apabila sudah tidak memiliki kelengkapan anatominya? Mungkin ya, Indonesia tetap Indonesia, walaupun berubah dengan berkurangnya ketubuhan tersebut. Namun apakah tanpa jari sebagai manusia saya masih bisa mengetik? Tentu tidak, tidak akan kehilangan identitas walaupun Indonesia tinggal pulau jawa, tapi kita akan merasa cacat sama seperti ketika kehilangan sebagian tubuh kita. Tulisan ini memang terlalu mendramatisir dan penuh dengan kesesatan metaforis dengan memaksakan analogi-analogi, namun mengenai wacana public memang harus diproblematisir layaknya puisi-puisi romantic.
Saya yakin sebelum atau setelah tulisan ini pasti sudah dan akan banyak tulisan yang serupa, namun sebagai ciri khas, disini saya akan secara koersif mengajak pembaca untuk mulai berpikir lebih anarkhis, jangan terus-terusan menjadi orang yang manut-manut anteng hanya menganggukkan kepala kepada apa kata orang yang memiliki wewenang untuk mengurus masalah ini. Ingat kita sebagai warga Negara Indonesia terlepas dari masalah apakah kita warga yang baik atau tidak, namun saya yakin sebagian besar dari kita akan merasa tercabik-cabik ketika melihat lahan jajahan*kita diekspansi oleh orang lain. Kita akan merasa kehilahan bagian dari tubuh kita, atau secara lebih sederhana kita akan merasa kehilangan barang berharga alias kemalingan. Adakah orang yang kemalingan merasa tidak adanya perasaan ketidakhilangan? Pasti rasa kehilangan tetap ada. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita akan membiarkan perasaan kehilangan ini menjadi real kehilangan ataukah kita ingin membasmi perasaan kehilangan tersebut dengan menghindari kehilangan tersebut?
Saya merasa semakin prihatin dengan keputusan pemerintah yang tidak lain hanya berkutat pada masalah “batas-batas negara”, tidak akan pernah ada muaranya apabila kita hanya berdebat masalah batas-batas Negara, itu semua bisa dibuat, bisa dimanipulasi. Mau mengacu pada keputusan tahun 70an kah atau 80an kah, itu hanya sekedar wacana. Ataukah memang justru pemerintah ingin mengabadikan kasus ini sebagai wacana? Sehingga ketika si pulau sudah lepas pun hanya dipandang sebagai wacana. Jangan-jangan sebagian dari pemerintah di Indonesia masih tidak bisa membedakan antara yang riil dan tidak, antara perbincangan dan tindakan. Ayo kita berbicara dan bertindak, jangan lupa dipikirkan dahulu imbasnya terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Menurut saya, mudah saja untuk membuat si Negara perebut pulau kita posisikan pada skak mati. Kembalilah ke Bogor*, pelajari lagi sejarah terbentuknya Indonesia ini, memang perlu kita hantam si Negara “pencuri” tersebut dengan pemikiran diakroni, kita ajak dia untuk menatap asal-muasal pulau-pulau yang terkumpul hingga disebut Indonesia. Janganlah mengalah pada pencuri, bukankah sebagai Negara hukum kita harus menjunjung tinggi hukum? Dengan demikian perlakukanlah pencuri sebagai pencuri, bagaimana mungkin pencuri justru diajak berbincang untuk menentukan mengenai keabsahan barang curian, apakah barang curian tersebut milik yang dicuri atau milik pencuri, menjadi sangat aneh meloncat-loncat dalam benak kita masalah yang anak kecil saja bisa dengan mudah mengerti, kenapa sebagian para petinggi tidak mengeti atau pura-pura tidak mengerti, katanya berbohong itu dosa!
Sepertinya kita mulai ditipu oleh pencuri, dua kali lah kita mengalami kejahatan, pencurian dan penipuan, mungkin sebentar lagi adalah perampasan hak asasi, bahkan penjajahan identitas. Saya merasa pikiran sebagian para pejabat mulai diperkosa oleh tuntutan yang dibuat-buat oleh salah satu Negara tetangga kita. Janganlah tertipu oleh pencuri, kita juga menjadi jahat apabila membiarkan penjahat menjadi penjahat, berikanlah sedikit rangsangan jera, agar penjahat menjadi pem-baik, setidaknya sadar bahwa yang dilakukannya adalah tindakan criminal, agaknya tidak terlalu sulit bagi Negara pencuri yang terhitung maju untuk menyadari bahwa dia salah. Dengan efek jera tersebut mungkin bisa menyadarkan salah satu Negara tetangga yang mulai menjadi klepto ini. Negara yang baik bukan Negara yang tidak pernah melakukan kesalahan melainkan Negara yang menyadari kesalahannya. Apabila si Negara pencuri belum sadar juga, sebaiknya kita mengirim para psikiater kesana, memeriksa kejiwaannya.
Hal paling utama yang saya tangkap dari kasus ini yang masih terbilang hot, apalagi maskotnya adalah perempuan yang baru datang ke Indonesia yang terbilang hot, mungkin memang kasus seperti ini harus diawali oleh pendatang daripada primbuminya sendiri. Ataukah justru keadaan ini dibiarkan seolah-olah seperti ini, mungkin memang si pendatang yang mendadak mengaku orang Indonesia lebih menarik untuk pemerintah daripada si penduduk yang mengalami penganiayaan. Hal yang sangat ironis memang, ketika satu orang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daripada “selusin orang” yang dijual menjadi pembantu di Negara orang yang mengalami penganiayaan, oh iya saya baru ingat, kalau dijual berarti sudah menjadi budak, sehingga TKW atau TKI yang dianiaya, diperkosa, atau bahkan dibunuh, berarti tidak masalah karena mereka sudah dibeli, pantas saja sebagian besar pemerintah ogah-ogahan mengusut kasus ini, ko jadi kucing-kucingan dengan warganya sendiri ya? Ternyata zaman jahiliah masih berhembus ditengah zaman yang katanya menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sebaiknya permasalahan ini dipikirkan kembali. Apakah TKW atau TKI itu dipekerjakan atau didistribusikan untuk dijadikan komoditi.
Terlepas dari wacana yang pelik dan terlalu pelik bagi saya, karena menyangkut manusia, bahkan menyangkut binatang dan alam pun, harusnya dijadikan permasalahan yang pelik. Bertolak dari hal ini, maka sebaiknya pemerintah bergegas mengambil sikap dan menunjukkan tindakan mengenai Ambalat (ya .. ternyata inilah pokok dari pembicaraan yang agak mengawang-awang ini), menjadi dictator sepertinya hal yang tepat dalam kondisi sekarang ini, tidak perlu lagi ada musyawarah untuk mufakat dalam permasalahan ini, karena ini bukan wacana tentang gotong royong, melainkan wacana si pencuri dan yang dicuri, kalau si pencuri kita ajak bermusyawarah, dengan demikian kita bergotong royong dengan si pencuri untuk ikut mencuri hak kita, sayangnya bukan mencuri hak kita untuk kita tapi, mencuri hak kita untuk orang lain. Semakin senanglah si pencuri dibantu mencuri oleh si pemilik. Dengan lebih real, apabila pemerintah masih terjebak pada masalah batas-batas wilayah, maka pemerintah sudah ikut menajadi pencuri pulau sendiri untuk diberikan pada orang lain, karena saya yakin kita akan kalah apabila berdebat dan hanya merputar-putar pada masalah batas wilayah, lihat siapa pencurinya, siapa kekuatan dibelakangnya.
Buka kembali buku sejarah zaman kerajaan majapahit, kalau memang mereka ingin mengusut masalah batas wilayah, bahkan mungkin kita bisa merekrut mereka untuk bergabung di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus secara radikal mengusutnya, cabut hingga akarnya, jangan hanya mempemasalahkan rantingnya milik siapa, buktikan secara utuh ambalat itu milik siapa. Ketika pohon di halaman rumah kita rindang dan sebagian ranting-rantingnya “merindangi” halaman rumah tetangga, sehingga membuat si tetangga secara tidak langsung merawatnya memang mereka memiliki hak atas ranting-ranting yang merindanginya, akan menjadi lelucon ketika si tetangga mengatakan itu pohon milik mereka, lihat saja itu pohon akarnya dimana, tumbuhnya dimana. Sayangnya masalah ini berbeda dengan masalah ambalat, akan membuat kita terbahak-bahak apabila si pohon yang sama sekali tidak merindangi tetangga, tapi oleh tetangga diakui sebagai pohonnya, dan memaksa si pemilik untuk mengusut masalah batas-batas wilayah pohon berada, bahwa pohon tersebut berada di “dekat” wilayahnya, oleh karena itu kita beritahu pagarnya sebelah mana, tidak perlu mengulang untuk kembali mencari batas wilayah.
Si Negara tetangga sekarang ini mengaku-ngaku kita satu rumpun, ini sangat horor bagi bangsa kita, jangan-jangan mereka merasa memiliki hak waris atas Indonesia, lama-lama Negara kita disabotase. Dengan demikian apabila secara argumentative mereka menyatakan kita satu rumpun atas dasar sejarah, maka kita kembali ke sejarah, bahwa mereka berada dalam naungan kerajaan majapahit, yang tidak lain adalah Negara Indonesia (kini) karena, kekuasaan majapahit batasnya hingga johor. Jangan sampai terbalik, mereka yang merasa mewarisi Negara ini, tapi kita sadarkan mereka bahwa dengan kata lain mereka dibawah kekuasaan Indonesia. Kita harus mendekonstruksi argument mereka, sehingga kita bisa menghancurkan mereka lewat argument yang mereka lemparkan sendiri.
Sebagai warga Negara yang nyaris kemalingan tentunya kita ingin barang milik kita tidak jadi dicuri dan si pencuri mendapatkan sanksi berupa efek jera, apapun itu, agar tidak mengulangi kejahatannya lagi, mungkin sebatas itu keinginan kita, tapi Indonesia akan mengalami phantom limb pain*yang menyiksa apabilah sampai kehilangan sebagian ketubuhannya lagi.
Jika pemerintah ingin membela “si nona pendatang baru” kasus penganiayaan, sebaiknya pergi membela atas nama pribadi, karena permasalahan ini berada dalam ruang lingkup privat, pada awalnya relasi yang dibangun oleh si nona tersebut dengan salah satu putra kerajaan “..” Negara tetangga ini berangkat dari hal privat tidak mengikutsertakan Negara, dengan demikina penyelesaiannya pun secara pribadi. Apabila si pemerintah justru membela si nona atas nama Negara, maka pemerintah akan menggiring warganya sendiri pada perang dunia ketiga.
* Apabila bicara masalah kata “indonesia” akan menjadi perdebatan panjang, karena kata tersebut bukanlah mengacu kepada nama seseorang atau sekedar nama tempat. Dengan demikian kita samakan terlebih dahulu mindset kita mengenai kata “indonesia” yang dimaksud dalam tulisan ini. Dengan demikian akan ada relevansinya mengenai ketubuhan yang tidak lain adalah pulau-pulau yang membentuk Indonesia sehingga secara geografis Indonesia disebut Indonesia.
* Lahan jajahan disini bukan berarti daerah jajahan, melainkan dimaksudkan sebagai tempat dimana kita tinggal, berkegiatan, mencari nafkah untuk survive, dan lebih terutama lagi dilahirkan hingga dibesarkan di tempat ini. Saya sebut sebagai lahan jajahan adalah karena adanya pemberlakuan pasar bebas yang mau tidak mau harus kita akui keberadaannya walaupun menjelang pemilu tidak ada yang mengakui sudah membuatnya menjadi pasar bebas, yang tidak lain secara sopan merupakan tempat dimana kita membiarkan diri kita sendiri sebagai warga Negara dan orang yang bukan warga Negara Indonesia (bahkan lebih banyak) hanya sekedar mengeruk keuntungan secara ekonomis, dan menjadikan Negara ini komoditi, tidak lebih.
* Dimaksudkan lebih spesifiknya istana Bogor, disana masih terdapat buku batas-batas wilayah Indonesia berdasarkan zaman kerajaan Majapahit.
* Phantom limb pain adalah rasa sakit tau nyeri yang dirasakan oleh penderita phantom limb. Phantom limb sendiri adalah perasaan ketika kehilangan bagian tubuhnya (seperti tangan, kaki, mata, .. dll) setelah operasi, mereka masih merasa bagian dari anggota tubuhnya tersebut masih ada, padahal sudah tidak ada, dan perasaan ini sangat menyiksa.

The Best Sports Betting Sites for USA Players - Sporting 100
BalasHapusUS Betting Sites — US betting sites are legal in several US states. We 토토사이트 recommend the following best for you at Sporting100:.